Anak Buah Mohan Ungkap Peran Handang

News

26

May 17

Dikutip dari :
Harian Kontan
Lihat Informasi Lainnya
JAKARTA. Sidang kasus dugaan suap yang menyeret penyidik Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Handang Soekarno sebagai tersangka, terus bergulir. Tudingan bahwa Handang adalah sebagai makelar kasus pajak semakin dikuatkan dalam kesaksian yang diberikan oleh Siswanto, anak buah Ramapanicker Rajamohanan Nair (Mohan), bos PT EK Prima Ekspor Indonesia.

Siswanto bilang persoalan pajak PT EK Prima yang berada di Kantor Wilayah (Kawil) Ditjen Pajak Jakarta Khusus akan diselesaikan Handang yang notabene penyidik di kantor Ditjen Pajak Pusat. Dia bilang awalnya hanya menjalin komunikasi dengan Muhammad Haniv, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus. "Saya bertemu Haniv hanya satu kali dan kemudian di follow up untuk ketemu Handang dan dari situ tidak kemana-mana lagi," kata Siswanto dalam keterangannya di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (24/5).

Selanjutnya disepakati kasus pajak PT EK Prima dengan Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus akan ditangani Handang. Pada akhirnya, Handang meminta imbalan atas jasanya menguruskan pajak perusahaan ini sebesar 10% dari kewajiban pajak Rp 52 miliar atau sekitar Rp 6 miliar dan akhirnya tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).